Kode etik pendidik
1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Setia kepada pancasila, UUD 1945, dan Negara
3. Menjunjung tinggi harkat dan martabat peserta didik
4. Berbakti kepada peserta didik dalam membantu mereka
mengembangkan diri
5. Bersikap ilmiah dan menjunjung tinggi pengetahuan, ilmu,
teknologi, dan seni sebagai wahana dalam pengembangan peserta didik
6. Lebih mengutamakan tugas pokok dan atau tugas Negara
lainnya daripada tugas sampingan
7. Bertanggung jawab, jujur, berprestasi dan akuntabel dalam
bekerja
8. Dalam bekerja berpegang teguh kepada kebudayaan nasional
dan ilmu pendidikan
9. Menjadi teladan dalam berperilaku
10. Berprakarsa
11. Memiliki sifat kepemimpinan
12. Menciptakan suasana belajar atau study yang kondusif
13. Memelihara keharmonisan pergaulan dan komunikasi serta
bekerja sama dengan baik dalam pendidikan
14. Mengadakan kerjasama dengan orang tua siswa dan tokoh –
tokoh masyarakat
15. Taat kepada peraturan perundang – undangan dan kedinasan
16. Mengembangkan profesi secara kontinu
17. Secara bersama – sama memelihara dan meningkatkan mutu
organisasi profesi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar